Jumat, 11 Januari 2013

Ancaman


Bank Indonesia (BI) tidak mempersoalkan ancaman Perusahaan migas multinasional asal Amerika Serikat (AS), Chevron, yang berencana menurunkan investasi pada 2013.
Untuk diketahui, Chevron berencana menurunkan investasi pada 2013 jika terdapat perubahan iklim bisnis di Indonesia. Ancaman yang bisa mengakibatkan penurunan produksi minyak dan gas.

Penurunan investasi juga akan dilakukan jika terjadi perlakuan kriminalisasi yang berlanjut, hilangnya persetujuan ekspor atau pinalti sebagai akibat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 13 Tahun 2011, dan adanya perubahan ketentuan fiskal sebagai akibat Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2010 tentang cost recovery dan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas.

Pada 2013, CPI menargetkan produksi minyak sebesar 320.000 barel per hari atau lebih dari 30 persen produksi nasional yang ditargetkan 900.000 barel per hari di delapan blok minyak dan gas yakni Rokan, Siak, Rapak, Ganal, East Kalimantan, Makassar Strait, West Papua I, dan West Papua II.