Jumat, 21 Desember 2012

Sidang Ratu Kokain

Sidang pembacaan tuntutan untuk "ratu kokain" asal Inggris, Lindsay June Sandiford, dalam kasus penyelundupan 4,7 kilogram kokain di Pengadilan Negeri ( PN ) Denpasar, diwarnai kericuhan. Lindsay yang menutupi wajahnya dengan kain mendorong sejumlah fotografer saat akan memasuki ke ruang sidang.


Tak terima dengan tindakan terdakwa, sejumlah fotografer sempat memperingatkannya. Namun wanita paruh baya itu tetap saja bertindak seenaknya, bahkan sempat memukul kepala salah seorang pegawai PN Denpasar yang mengawalnya dengan kipas.

Hal serupa juga terjadi saat Lindsay meninggalkan ruang sidang. Berjalan dengan penutup wajah, Lindsay kembali mendorong fotografer yang berusaha mengambil gambarnya dari dekat.

Aksi saling dorong berakhir ketika wanita asal Inggris itu dimasukkan ke dalam sel. Di dalam sel pun terdakwa masih bertingkah dengan memasang kain-kain di balik jeruji untuk menghalangi fotografer mengambil gambarnya.




Seperti yang diberitakan, wanita berusia 56 tahun itu terancam hukuman mati jika terbukti bersalah dalam persidangan.

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap wanita paruh baya tersebut di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, pada tanggal 19 Mei 2012 karena membawa 4,7 kilogram kokain yang disimpan di balik dinding kopernya.